Standar Higienitas Dapur Restoran

25 Juni 2026

Standar Higienitas Dapur Restoran: Panduan Lengkap 2026

Dipublikasikan: 25 Juni 2026

Kebersihan dapur merupakan fondasi utama bisnis restoran. Satu insiden keracunan makanan sudah cukup untuk menghancurkan reputasi yang telah dibangun bertahun-tahun. BPOM RI mencatat masih banyak kasus keracunan makanan yang bersumber dari dapur yang tidak memenuhi standar kebersihan.

Prinsip HACCP (Hazard Analysis Critical Control Points) menjadi acuan utama dalam manajemen dapur profesional. Beberapa hal mendasar yang perlu diperhatikan: pisahkan area basah dan kering, jaga suhu penyimpanan sesuai jenis bahan, dan pastikan sirkulasi udara berjalan baik. Daging dan ikan harus disimpan pada suhu minimal -18 derajat Celcius, sayur dan buah pada 1-4 derajat Celcius, dan makanan matang harus tetap berada di atas 60 derajat Celcius sebelum disajikan.

Sanitasi peralatan juga memegang peranan penting. Alat potong untuk daging mentah, sayuran, dan makanan matang harus dibedakan, idealnya dengan kode warna agar tidak tertukar. Proses pembersihan yang benar terdiri dari bilas, cuci dengan sabun food grade, bilas kembali, dan desinfeksi. Standar ini telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan untuk restoran komersial.

Karyawan dapur juga wajib menjaga kebersihan diri. Penggunaan celemek bersih, penutup kepala, dan sarung tangan saat menangani makanan matang adalah kewajiban. Merokok di area produksi dilarang keras. Sertifikat hygiene dari instansi terkait menjadi dokumen wajib yang harus dimiliki.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2026 mewajibkan restoran yang berjualan secara daring memiliki NIB dan jaminan keamanan pangan. Legalitas dan higienitas berjalan beriringan, keduanya wajib diurus sebelum bisnis beroperasi penuh.

Kelola Tim dengan Tatta Business

Catat jadwal shift karyawan dapur dan data sertifikasi hygiene melalui fitur Tim & Operasional Tatta Business. Semua aktivitas terdokumentasi rapi untuk kebutuhan audit. Pelajari lebih lanjut →